Pengorganisasian
Praktek asuhan kebidanan
1. Pelayanan Mandiri / Primer
- Merupakan layanan kepada klien yang
menjadi tanggung jawab bidan sepenuhnya sesuai dengan kepmenkes no
900/Menkes/SK/ VII/2002
- Dalam memberikan layanan ini bidan yang
berkompeten harus tahu kapan harus bertindak sesuai wewnwngnya, kapan
tidak bertindak, kapan hanya memantau dengan ketat, kapan merujuk,
konsultasi atau kolaborasi dengan dokter
2.Pelayanan
Kolaborasi
- Dilakukan bidan sebagai anggota tim,
kegiatannya dilakukan secara bersama-sama atausebagai suatu roses
pelayanan kesehatan mis: merawat ibu hamil dengan komplikasi medik atau
obstetrik
- Tujuan pelayanan: berbagi otoritas dalam
pemberian pelayanan berkualitas sesuai ruang lingkup masing-masing
- Kemampuan untuk berbagi tanggung jawab antara
bidan dan dokter sangat penting agar bisa saling menghormati, saling
mempercayai dan menciptakan komunikasi efektif antara kedia profesi
3. Pelayanan Rujukan
- Pengertian: memindahkan perawatan ke sistem
pelayanan yang lebih tinggi jika dipertimbangkan ada kondisi patologis
diluarwewnang bidan
- Fungsi bidan salah satunya adalah melakukan
skirining terhadap adanya komplikasi kehamilan agar dirujuk untuk
mendapatkanperawatan khusus dari idokter spesialis
4. Pelayanan
Konsultasi
- Pada kondisi tertentu bidan membutuhkan
nasehat atau pendapat dari dokter atau anggota tim perawatan klien yang
lain tapi tanggung jawab uama terhadap klien tetap ditangan bidan
Tugas bidan dalam
penatalaksanaan kolaborasi:
- Melindungi dan memfasilitasi setiap proses
yang bersifat normal
- Menyediakan informasi yang bersifat tentang
pilihan-pilihan yang bersift aman
- Membantu ibu dalam pengambilan keputusan
- Melibatkan keluarga
- Memberi advokasi
- Penyuluhan dan konseling
- Memberi asuhan berkesinambungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar