Sistem Rujukan Kesehatan
di Indonesia
14072008
Salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan
kesehatan adalah rujukan kesehatan. Apa itu rujukan kesehatan? Rujukan
kesehatan dapat disebut sebagai penyerahan tanggungjawab dari satu pelayanan
kesehatan ke pelayanan kesehatan yang lain. Secara lengkap Prof. Dr. Soekidjo
Notoatmodjo mendefinisikan sistem rujukan sebagai suatu sistem penyelenggaraan
pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik
terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal (dari unit
yang lebih mampu menangani), atau secara horizontal (antar unit-unit yang
setingkat kemampuannya). Sederhananya, sistem rujukan mengatur darimana dan
harus kemana seseorang dengan gangguan kesehatan tertentu memeriksakan keadaan
sakitnya.
Ketimpangan yang sering terjadi di masyarakat awam adalah
pemahaman masyarakat tentang alur ini sangat rendah sehingga sebagian mereka
tidak mendapatkan pelayanan yang sebagaimana mestinya. Masyarakat kebanyakan
cenderung mengakses pelayanan kesehatan terdekat atau mungkin paling murah
tanpa memperdulikan kompetensi institusi ataupun operator yang memberikan
pelayanan. Ini merupakan salah satu akibat tidak berjalannya sistem rujukan
kesehatan di Indonesia.
Pelaksanaan sistem rujukan di indonesia telah diatur dengan bentuk
bertingkat atau berjenjang, yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, kedua
dan ketiga, dimana dalam pelaksanaannya tidak berdiri sendiri-sendiri namun
berada di suatu sistem dan saling berhubungan. Apabila pelayanan kesehatan
primer tidak dapat melakukan tindakan medis tingkat primer maka ia menyerahkan
tanggung jawab tersebut ke tingkat pelayanan di atasnya, demikian seterusnya.
Apabila seluruh faktor pendukung (pemerintah, teknologi, transportasi)
terpenuhi maka proses ini akan berjalan dengan baik dan masyarakat awam akan
segera tertangani dengan tepat. Sebuah penelitian yang meneliti tentang sistem
rujukan menyatakan bahwa beberapa hal yang dapat menyebabkan kegagalan proses
rujukan yaitu tidak ada keterlibatan pihak tertentu yang seharusnya terkait,
keterbatasan sarana, tidak ada dukungan peraturan.
Hingga saat ini, pelaksanaan sistem rujukan di Indonesia masih
terus disempurnakan hingga nantinya dapat mengakses segala kekurangannya dan
merubah kekurangan itu menjadi sebuah kelebihan agar sistem yang telah
direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar